Sabtu, 24 Oktober 2015

Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila



Cita-Cita dan Tujuan Nasional Berdasarkan Pancasila
Cita-cita nasional suatu bangsa dinyatakan secara tertulis maupun tidak tertulis. Cita- cita tersebut merupakan rumusan kehendak (aspirasi) langsung yang sangat luhur dan tinggi. Peranan cita-cita bagi suatu bangsa sangat penting karena memberi gairah dan menjiwai kehidupan, menjadi pengarah yang abadi, dan menjadi sumber kekuatan bangsa. Dengan kata lain, cita-cita bangsa mempunyai fungsi penentu bagi tujuan nasional.
Indonesia, sebagai negara yang merdeka, tentunya memiliki sebuah cita- cita yang luhur. Cita- cita bangsa Indonesia termuat secara tegas dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang sebenarnya merupakan  penuangan jiwa proklamasi ialah jiwa Pancasila. Tujuan  yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia yakni suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan kedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Cita-cita nasional tercantum dalam Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, tertuang dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ,yaitu “…  Negara Indonesia,yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil,dan makmur”.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea ke-4, yaitu “.. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ...”.
Tujuan Negara Republik Indonesia yang ingin dicapai ada empat, yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social

  • Tujuan nasional bangsa Indonesia yang pertama adalah untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal. Bisa kita lihat sekarang ini, upaya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk pertahanan negara yang kokoh. Pembentukan ketahanan dan keamanan Negara ini sudah dimulai sejak Indonesia masih berada di tangan penjajahan. Namun semakin ke depan, pertahanan tersebut semakin diperkokoh demi memberi rasa aman kepada rakyat Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membentuk keamanan bersama.

Tapi, kenyataannya sekarang, masyarakat Indonesia merasa bahwa pertahanan tersebut kurang bekerja sempurna. Contoh kecil yang dapat kita lihat adalah polisi yang bisa dengan mudahnya disuap untuk mendapatkan keamanan bagi satu dua pihak namun sangat merugikan masyarakat luas. Pertahanan bangsa ini tidak hanya sekedar dalam bentuk anggota militer. Pemerintah Indonesia juga melakukan perlindungan terhadap kebudayaan masyarakatnya. Hal ini harus dilakukan karena jika budaya masyarakatnya saja sudah goyah, ketahanan negara pun akan goyah juga. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia harus memiliki jiwa yang kokoh dimana pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam hidup sehari-hari dan tetap mempertahankan/melestarikan kebudayaannya.

  • Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Tujuan bangsa yang kedua ini bisa dibilang kurang mendapat perhatian dari pemerintah sendiri. Memang pemerintah banyak membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat Indonesia seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi-subsidi bagi rakyat yang miskin, raskin (beras miskin), dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Setiap negara pasti menginginkan rakyatnya sejahtera. Namun, kesejahteraan yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Masih banyak masyarakat-masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah. Itulah sebabnya kesejahteraan di Indonesia belum dapat dikatakan adil merata.
  • Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek. Banyak juga yang sudah dilakukan pemerintah guna mencapai tujuan ini, diantaranya adalah pengadaan beasiswa bagi para pelajar yang berprestasi ataupun yang kurang mampu untuk membayar biaya pendidikan. Hal ini tentunya diupayakan pemerintah dalam rangka untuk mencapai tujuan nasional bangsa, memiliki generasi penerus yang cerdas.

  • Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial. Itulah sebabnya Indonesia turut bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di era sekarang ini, tidak ada satu negara pun yang setuju dengan penjajahan. Masing-masing negara ingin memiliki negara yang merdeka. Oleh sebab itu, seluruh dunia bergabung dalam PBB untuk menciptakan perdamaian abadi termasuk Indonesia. Itulah sebabnya Indonesia berupaya mencapai tujuan tersebut demi ketentraman bersama.

Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan cita- cita yang luhur bangsa Indonesia. Selanjutnya, pokok- pokok pikiran tersebut dijelmakan ke dalam pasal demi pasal Batang Tubuh Undang Undang Dasar 1945.
Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
5. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
6. Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Pancasila sebagai cita-cita bangsa juga berarti bahwa untuk mencapai cita-cita itu sendiri kita harus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa, bermaasyarakat, dan bernegara. Sikap-sikap positif yang harus kita lakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dapat diwujudkan dalam bentuk:
1. Sikap positif terhadap sila “ Ketuhanan Yang Maha Esa”
Setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya menjujunjung tinggi nilai- nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Mengembangkan toleransi antarumat beragama untuk mewujudkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
  • Melaksanakan kewajiban dalam keyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Membina kerjasama dan tolong- menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masing- masing.
          2. Sikap positif terhadap sila “ Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Dalam menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan yang adil dan beradab kita harus bersikap menghormati orang lain sesuai harkat dan martabatnya . Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan seperti menolong orang lain
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa
  • Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi manusia tanpa membedakan suku, agama, keturunan, maupun kedudukan social.
          3. Sikap positif terhadap sila “ Persatuan Indonesia”
Setiap warga negara harus mempertahankan keutuhan dan kekokohan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
  • Sanggup dan rela berkorban terhadap bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
          4. Sikap positif terhadap sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”
Sila ini mengandung makna bahwa hendaknya kita dalam bersikap dan bertingkah laku menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat Indonesia.
  • Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
  • Menghormati pendapat orang lain tanpa memaksakan kehendak
  • Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama
  • Memberi kepercayaan kepada wakil- wakil rakyat yang telah dipilih untuk melaksanakan dan menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya.
          5. Sikap positif terhadap sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dengan mengamalkan sila ini diharapkan kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat terwujud
  • Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar atas masalah- masalah pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara
  • Mengembangkan sikap gotong- royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar
  • Tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain atau umum
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social melalui karya nyata
Dengan mengamalkan nilai- nilai Pancasila tadi maka cita- cita yang luhur bangsa Indonesia, yaitu Pancasila itu sendiri, akan terwujud.
Dan dijelaskan juga bahwa Pancasila sebagai tujuan sekaligus cita- cita yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia pernah disampaikan oleh Presiden Soeharto di depan Sidang DPRGR pada tanggal 16 Agustus 1967. Inti dari isi pernyataan Presiden Soeharto saat itu adalah sebagai berikut: “ Cita- cita luhur negara kita tegas dimuat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, karena Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi ialah jiwa Pancasila. Maka dengan demikian, Pancasila juga merupakan cita- cita dan tujuan bangsa Indonesia. Cita- cita luhur inilah yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.” Pencapaian tujuan dan cita- cita bangsa Indonesia tersebut telah dioperasionalkan dalam tujuan Pembangunan Nasional yang akan mewujudkan masyarakat yang berdasarkan Pancasila dengan menggunakan kompas pedoman yang ditunjukkan oleh Undang Undang Dasar 1945.
Pancasila yang menjiwai Pembukaan UUD 1945, yang menjadi dasar dalam tujuan kita berbangsa dan bernegara, dalam tataran implementasinya harus mengarah kepada terwujudnya cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan. Oleh karenanya, lembaga-lembaga negara terkait, terutama pemerintah, tidak boleh ragu-ragu dalam menyikapi berbagai fenomena yang berkembang dalam masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila dan sendi-sendi bangsa. Segala tindakan yang melawan konstitusi dan hukum, tentu harus diselesaikan dengan tegas pemerintah dan perangkat hukum melalui jalur hukum yang berkeadilan dan beradab.
Dan dapat diambil kesimpulan, bahwa Indonesia sedang dalam tahap mencapai tujuan tersebut satu per satu secara perlahan. Banyak upaya yang telah membuahkan hasil dan tentunya dirasakan pula oleh masyarakat umum. Namun, upaya tersebut belumlah sempurna. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan nasional. Dibutuhkan keselarasan antara pemerintah dan rakyat guna mencapai tujuan dan cita-cita bersama tersebut. Pemerintah dan rakyat harus memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong, bersama-sama membangun negara tercinta kita Republik Indonesia. Karena hanya dengan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong bangsa ini akan berhasil sampai pada tujuan nasionalnya dan dapat mengembalikan jati diri bangsa yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Pancasila dan amanah yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan bagian penting dari strategi pembangunan budaya bangsa dan mengembalikan jati diri bangsa yang sesungguhnya.

Selasa, 20 Oktober 2015

Teks Prosedur Kompleks "Cara Membuat Es Timun"



Teks Prosedur Kompleks
“Cara Membuat Es Mentimun”
Minuman ini adalah Khas Aceh. Ini terbuat dari mentimun dan sirup saja,tapi bisa ditambahkan dengan selasih atau nata de coco yang kemudian disatukan dengan menggunakan air,sirup,serta es batu serut.
Meski terbilang sederhana,namun es timun ini ternyata memiliki banyak kandungan gizi dan bermanfaat untuk kesehatan bahkan juga untuk merawat kecantikan para kaum hawa khususnya.
Minuman ini memang terkesan masih jarang ditemukan di tempat kuliner pada umumnya. Tapi untuk menyiasati hal tersebut kita bisa mencobanya dirumah. Berikut bahan dan alat,serta proses pembuatannya:

  • Bahan

1.       Mentimun (2buah atau lebih)
2.       Sirup rasa melon (selera)
3.       Es batu serut
4.       Air gula (2sendok makan /selera)

  • Alat

1.       Gelas
2.       Piring
3.       Sendok
4.       Pisau atau serutan yg biasa digunakan untuk mengupas kulit kentang


  • Proses pembuatannya

1.       Cuci terlebih dahulu mentimun hingga bersih dan tiriskan sebentar.
2.       Siapkan piring untuk jadi wadah serutan mentimun yang diserut menggunakan serutan kentang atau bisa dipotong tipis-tipis dan memanjang menggunakan pisau.
3.       Setelah selesai ,masukan mentimun tersebut kedalam gelas. Berikan air gula sedikit,sirup,dan masukan es batu serut.
4.       Aduk hingga merata dan jika sudah terasa manis, es timun pun siap disantap.

 SILAHKAN MENCOBA

Sabtu, 17 Oktober 2015

Persebaran Hindu-Buddha Di Indonesia Menurut Teori



A. Persebaran Hindu-Buddha di Indonesia Menurut Beberapa Pendapat atau Teori
  
1. Teori Ksatria,diutarakan oleh Prof.Dr.Ir.J.L. Moens berpendapat bahwa yang membawa agama Hindu-Buddha ke indonesia adalah kaum ksatria atau golongan prajurit,karena adanya kekacauan politik atau peperangan di India abad 4-5M maka prajurit yang kalah perang terdesak dan menyingkir ke Indonesia bahkan diduga mendirikan kerajaan di Indonesia.

a.)Kelebihan : Semangat berpetualang dan menaklukan daerah lain,pada saat itu umumnya dimiliki oleh para ksatria (keluarga kerajaan)

b.)Kelemahan : Tidak menguasi bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa.

2 2. Teori Waisya, diutarakan oleh Dr.N.J.Krom berpendapat bahwa agama Hindu-Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh kaum pedagang yang datang untuk berdagang ke indonesia, bahkan diduga ada yang menetap karena menikah dengan orang indonesia.

 a.) Kelebihan : Pedagang tentu membutuhkan area perdagangan yang luas agar lebih untung.

 b.) Kelemahan : Tidak menguasai bahasa Sanskerta dan Huruf Pallawa/

33. Teori Brahmana,diutarakan oleh J.C.Vanleur berpendapat bahwa agama Hindu-Buddha
masuk ke Indonesia dibawa oleh kaum Brahmana karena hanya kaum Brahmana yang berhak mempelajari dan mengerti isi kitab suci weda. Kedatangan kaum Brahmana tersebut diduga karena undangan penguasa atau kepala suku di Indonesia atau sengaja datang untuk menyebarkan agama Hindu-Buddha ke Indonesia.

a.) Kelebihan : Menguasai bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa dan hanya kaum Brahmana yang   bisa melakukan upacara khusus untuk menjadikan seseorang menjadi pemeluk Hindu-Buddha(Vratyastoma).

b.) Kelemahan : Terdapat pantangan bagi kaum Brahmana untuk menyeberangi lautan.
  
44.   Teori Sudra/Arus Balik, menyatakan bahwa agama Hindu-Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh kasta sudra. Mereka datang ke Indonesia dengan tujuan mengubah kehidupan karena di India mereka hanya hidup sebagai pekerja kasar dan budak.

a.) Kelebihan : Ingin memperbaiki hidup,salah satu caranya adalah pergi ke tempat lain seperti Indonesia.

b.) Kelemahan : Tidak menguasai bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa, kasta sudra umumnya tidak  memiliki ilmu pengetahuan/pendidikan.

B. Mengapa Rakyat Indonesia Mudah Menerima Ajaran Hindu-Buddha

Karena ajaran Hindu-Buddha melalui proses akulturasi yang dimana memiliki kepercayaan yang hampir sama dengan nenek moyang indonesia seperti menyembah dewa,melakukan ritual,dsb.